Program kerja dari Bendahara DEMA FDK adalah sebagai berikut:
- Menerima dan membukukan arus kas masuk, baik yang berasal dari iuran DEMA maupun pihak lain ke dalam kas organisasi.
- Mengeluarkan dan membukukan arus kas keluar yang telah mendapat persetujuan dari ketua terlebih dahulu ke dalam kas organisasi.
- Membuat laporan secara periodik baik laporan bulanan maupun tahunan.
- Menandatangani bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan uang.
- Membuat dan mengumpulkan bukti-bukti tertulis pengeluaran uang yang berupa kwitansi dan lain sebagainya.
- Bertanggung jawab atas administrasi keuangan organisasi.